Aturan Penggunaan Materai Pada Seleksi PPPK 2024

 Dalam hidup sering kali kita dihadapkan pada 2 pilihan, seperti memilih dia atau kamu 🤭

Tapi kalau dalam seleksi PPPK kamu bebas memilih menggunakan e-materai atau materia tempel. Jadi tidak ada lagi drama antara kita dan e-materai ya #SobatBKN 😆 

#PPPK2024 #CASN2024

Surat No. 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024

Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon PPPK dalam menyelesaikan administrasi, maka pendaftar PPPK T.A 2024 diperkenankan untuk menggunakan 2 jenis meterai dibawah ini pada dokumen unggahan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.

Meterai Elektronik (e-meterai)

METERAI TEMPEL Meterai Konvensional (Tempel)

Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas materai yang dignnakan meterai yang dipergunakan oleh pendaftar. Calon pendaftar PPPK dilarang menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan pada dokumen lainnya karena hal tersebut akan menyebabkan berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 

CPNS