Rincian Penetapan Kebutuhan PNS Kabupaten Subang Tahun 2024

 
BUPATI SUBANG
PENGUMUMAN
NOMOR: 800
TENTANG
LOWONGAN FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG
FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2024, dengan jumlah formasi sebanyak 50 (lima puluh) formasi, dan jenis penetapan kebutuhan terdiri dari:
1. Penetapan Kebutuhan Umum : 49 Formasi
2. Penetapan Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas 1 Formasi 
Informasi persyaratan, tata cara, jadwal pendaftaran, dan pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara melalui website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang www.subanq.qo.id. Pendaftaran dilaksanakan secara
Online melalui portal resmi BKN www.sscasn.bkn.qo.id. Untuk rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi dan unit penempatan terlampir dalam pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian 
Dikeluarkan di Subang
Lampiran Pengumuman Bupati Subang
Nomor
Tanggal
Hal  : Lowongan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2024
RINCIAN LOWONGAN FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG FORMASI TAHUN 2024
UNDUH DI SINI