Pertanyaan dan Jawaban Tentang CPNS Kejaksaan RI

Semangat kami melayani dengan sepenuh hati. Untuk membantu menjawab pertanyaan kalian, kami telah merangkum pertanyaan-pertanyaan yang sering masuk ke Helpdesk CASN Kejaksaan dalam FAQ kedua ini. Harapannya, informasi ini bisa lebih mudah dipahami dan menjadi panduan bagi semua calon pendaftar CPNS Kejaksaan TA. 2024. #kejaksaanmencaritalentaterbaik

Apakah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)
untuk melamar formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2024?
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: PENG - 11/C/Cp.2/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang
Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024,
pelamar harus sudah memiliki ijazah pada saat melamar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024.
Bagaimana ketentuan penggunaan Pas Foto dalam aplikasi SSCASN BKN?
Dalam ketentuan tata cara pendaftaran untuk pas foto menggunakan kemeja warna putih latar belakang
warna merah, ukuran foto yang digunakan sebaiknya menggunakan 4x6 ukuran file dibawah 1 Mb.
Bagaimana apabila Sertifikat Bahasa Asing (TOEFL) tidak ditandatangani basah oleh pejabat yang berwenang?
Sertifikat Kemahiran Berbahasa Asing dapat ditandatangi secara elektronik atau tandatangan basah oleh
pejabat berwenang, sepanjang sertifikat tersebut dapat dibuktikan keasliannya.
Untuk formasi petugas barang bukti terdapat kualifikasi Pendidikan
DIII Komputer, yang dimaksud apa saja?
Kualifikasi Pendidikan tercantum dalam Surat sebagaimana ditentukan dalam Surat Pengumuman Nomor: PENG - 11/C/Cp.2/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024. 
 
CPNS

Namun, terdapat beberapa kualifikasi Pendidikan lainnya yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing formasi jabatan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024, antara lain:

CPNS
CPNS
CPNS
CPNS
CPNS
CPNS