Source : dpr.go.id
SEKRETARIAT JENDERAL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
JLN. JENDERAL GATOT SUBROTO JAKARTA KODE POS 10270
TELP (021) 5715 349 FAX (021) 5715 423 / 5715 925, WEBSITE : www.dpr.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 01/PANSEL PENGADAAN PEGAWAI ASN/08/2024
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Setjen DPR Tahun Anggaran 2024.
I. JENIS KEBUTUHAN
Terdapat 2 (dua) jenis penetapan kebutuhan CPNS pada Pengadaan CPNS Setjen
DPR Tahun Anggaran 2024, yang terbagi menjadi :
1. Kebutuhan Umum; dan
2. Kebutuhan Khusus, yang dialokasikan bagi :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude;
b. Penyandang Disabilitas; dan
c. Putra/Putri Kalimantan.
II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN
UMUM, SERTA KEBUTUHAN KHUSUS (PUTRA/PUTRI LULUSAN TERBAIK
BERPREDIKAT “DENGAN PUJIAN”/ CUMLAUDE, PENYANDANG DISABILITAS, DAN
PUTRA/PUTRI KALIMANTAN)