Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024

Berdasarkan Pengumuman Nomor     800.1.2.2/1447/2024 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Nagan Raya Formasi Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya Formasi Tahun 2024

(daftar lengkap formasi dapat diunduh pada link dibawah)

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI

  • Seleksi pengadaan CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Tes (CAT) tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian dan informasi akan disampaikan melalui website : http://bkpsdm.naganrayakab.go.id, berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS :
  • Pastikan untuk menggunakan PC/Laptop ketika mendaftar dan mengunggah dokumen, jangan gunakan Smartphone/Tablet


PENGUMUMAN LENGKAP PENERIMAAN CPNS DAPAT DIUNDUH DI SINI

Kami tidak bertanggungjawab apabila terdapat keluhan yang disebabkan oleh kelalaian Pelamar tidak membaca Syarat dan Ketentuan secara teliti dan seksama.

Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024

PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/1447/2024
TENTANG SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN NAGAN RAYA 
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut:

I. JADWAL PENDAFTARAN

Pendaftaran dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 s/d 06 September 2024

II. JUMLAH FORMASI CPNS

Jumlah formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang diperlukan sebanyak 156 Orang

a. Tenaga Kesehatan sebanyak 15 orang;

c. Tenaga Teknis sebanyak 141 orang;

(Daftar Formasi Terlampir)

III. KRITERIA PELAMAR

  • Pelamar umum lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini;
  • Pelamar dari PPPK dimana sesuai Peraturan MenpanRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dapat mengikuti seleksi pengadaan CPNS apabila sudah memiliki masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun pada saat melamar, selain mengikuti persyaratan umum juga ada penambahan syarat sebagai berikut:
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah
  • Bagi PPPK yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya wajib membawa dokumen ke BKPSDM Kab. Nagan Raya yaitu:

- Surat Permohonan Izin Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS yang ditujukan kepada Pj. Bupati Nagan Raya (format surat terlampir);

- Surat Rekomendasi/Persetujuan Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS dari atasan langsung (format surat terlampir);

  • Bagi PPPK yang bertugas di Instansi selain dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan ingin melamar pada formasi CPNS Kabupaten Nagan Raya agar mengikuti ketentuan yang diberlakukan di daerah masing-masing;
  • Pelamar dengan kebutuhan khusus penyandang disabilitas selain mengikuti persyaratan umum juga ada penambahan persyaratan sebagai berikut:

a. Melampirkan Surat Keterangan Disabilitas yang ditandatangani oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Catatan:

  • Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati;
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis Pengadaan ASN (PNS atau PPPK) pada tahun anggaran yang sama;
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam Periode tahun anggaran; 

PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI

Source : BKpsdm Kabupaten Nagan Raya