PENGUMUMAN PENGADAAN CPNS KEMENKUMHAM TAHUN 2024

 


KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon (021) 525 3004 (8 saluran) Ext. 212, 222; Faksmile (021) 525 3159
Laman: www.kemenkumham.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR SEK-KP.02.01-323
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun
Anggaran 2024, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti
seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
A. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI KEBUTUHAN
1. 11 (sebelas) Unit Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
2. 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
B. JABATAN DAN JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN
Jabatan dan jumlah alokasi kebutuhan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
C. KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan Umum merupakan Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:
a. Putra/Putri Kalimantan merupakan Pelamar yang berdomisili di Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN;
b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu).
LAMPIRAN
Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor : SEK-KP.02.01-323 Tanggal : 19 Agustus 2024

PENGUMUMAM CPNS
Pengumuman
  • Unduh Dokumen
  • Source : casn.kemenkumham.go.id