BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 31, Jakarta Pusat 10210
Telepon (021) 25549000 Ext 1224 Fax (021) 57854030
PENGUMUMAN
Nomor : 1/S.Peng/X/08/2024
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tentang Mekanisme Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1)/ Sederajat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada BPK dengan penempatan pada Kantor BPK di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
A. ALOKASI KEBUTUHAN CPNS
Jumlah alokasi kebutuhan CPNS BPK Tahun 2024 adalah sebanyak 154 formasi dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis kebutuhan sebagai berikut:
Rincian penempatan masing-masing jabatan dimuat pada Lampiran 1 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
Rincian Penempatan, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Kebutuhan CPNS