Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Rincian pengumuman terkait persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 | Pengadaan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 |
2 | Lampiran I | Alokasi Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 (Daftar Jenis Jabatan, Alokasi Kualifikasi Pendidikan dan Unit Penempatan) |
3 | Lampiran II | Format Surat Lamaran |
4 | Lampiran III | Format Surat Pernyataan Untuk Pelamar Lulusan D-III/D-IV/S-1/Profesi/S-2/S-3 |
5 | Lampiran IV | Format Surat Pernyataan Khusus Pelamar Jabatan Pemadam Kebakaran Pemula / Jenjang Pendidikan SMA Sederajat |
6 | Laman Pendaftaran | SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ (Alur Pendaftaran, Buat Akun, Laman Pendaftaran FAQ & Buku Petunjuk Pendaftaran) |
7 | Ketentuan Peraturan Perundangan Pengadaan PNS Tahun 2024
Ketentuan tersebut di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 12 Tahun 2024 secara umum. Seluruh pelamar WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan-aturan dimaksud. Adapun ketentuan dan/atau aturan khusus selama tidak bertentangan dengan ketentuan tersebut di atas akan diatur lebih lanjut dalam pengumuman ini dan hanya berlaku pada Pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. |
|
8 | Pelayanan pertanyaan dan penjelasan mengenai informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 dapat menghubungi helpdesk Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pengadaan ASN Pemerintah Provinsl DKI Jakarta melalui: | Email Helpdesk Panselda
Wajib mencantumkan identitas yang jelas dari pengirim (NIK, Nomor Registrasi, Nama & Alamat) |