DASAR HUKUM PELAKSANAAN SELEKSI PPPK 2024
Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024
Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024
JENIS PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Sekolah Kedinasan
Perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, BPS, BMKG, BIN,BSSN dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan (PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2021)
Pegawai Negeri sipil
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh PPK
PPPK
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu,yang diangkat berdasarkan perjanjian untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan
Catatan Penting Pengadaan PPPK
● Pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK
● PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS
● Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS
ARAH KEBIJAKAN PENGADAAN CASN
Seoptimal mungkin dalam menyelesaikan permasalahan Tenaga Non- ASN di instansi Pemerintahan
Merekrut talenta - talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS
Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Fokus Pada Pelayanan Dasar Mengutamakan talenta digital Tenaga Guru Tenaga kesehatan
ALUR PENGADAAN PPPK 2024
Instansi pemerintah melakukan rincian formasi pada SIASN Perencanaan Usulan rincian formasi ASN di VERVAL oleh BKN dan PANRB dan ditetapkan oleh
Menteri PANRB Instansi Pemerintah mengumumkan pengadaan ASN
Peserta membuat akun dan registrasi pada SSCASN Validasi data kependudukan
Seleksi Administrasi dilakukan oleh Instansi Pemerintah
Penetapan NI PPPK dan pengangkatan ASN
Pengumuman kelulusan Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan
Peserta lolos administrasi mengikuti ujian dengan CAT BKN
LAYANAN PERENCANAAN KEBUTUHAN ASN PERENCANAAN KEBUTUHAN CASN (NASIONAL
Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi
Proses pengusulan kebutuhan dan perincian formasi 2024 dilakukan Layanan Perencanaan Sistem
Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Layanan ini memfasilitasi perencanaan kebutuhan ASN mulai penyusunan peta jabatan, rincian penetapan kebutuhan pegawai ASN setiap instansi. Modul-modul dan fitur, antara lain:
● Modul Peta Jabatan dan Informasi Jabatan
● Modul Alokasi Formasi Terintegrasi dengan KemenPANRB
● Modul Usulan Rincian Formasi
● Modul Pertek BKN
● Modul Verval Online oleh KemenPAN RB
● Modul Cetak Rincian Penetapan Formasi
● Fitur Validasi Batas Maksimal Rincian Formasi sesuai alokasi
● Fitur Integrasi Data Sekolah, Faskes, Kebutuhan Guru Dan Nakes dengan Instansi Pembina Ke depannya juga akan dilakukan integrasi dengan Instansi Pembina JF lainnya untuk mendapatkan angka kebutuhan dan kualifikasi Pendidikan untuk JF.
JENIS PENGADAAN CALON ASN
Jenis Jabatan Pengadaan PPPK T.A. 2024*:
1. Jabatan Fungsional
● Pemula
● Terampil
● Ahli Pertama
● Ahli Muda
1. Jabatan Pelaksana (7 Jabatan)
*Sesuai KepmenpanRB 173/2024SISTEM SELEKSI CALON ASN
Data formasi pada SSCASN terintegrasi dengan Layanan Perencanaan Kebutuhan SIASN, untuk menjamin data penetapan formasi konsisten dengan data formasi di SSCASN sampai penetapan usulan NIPPPK. Modul layanan SSCASN Tahun 2024 :
● Layanan Portal SSCASN
● Layanan Registrasi Admin
● Layanan Admin
● Layanan Pendaftaran
● Layanan Verifikasi
● Layanan Pengolahan Nilai
● Layanan Helpdesk
● Layanan Dashboard
● Layanan Integrasi
INTEGRASI SISTEM SELEKSI CALON ASN
Kemenpan RB melakukan Verval & Penetapan Formasi pada SIASN
Data Formasi yang telah ditetapkan dialirkan ke SSCASN
Data yang dialirkan dari SIASN ke SSCASN :
1. Data Rincian Formasi, meliputi :
- Lokasi Formasi
- Jabatan
- Pendidikan
- Jumlah Kebutuhan
- Keahlian
- Rentang Penghasilan
2. Data Referensi Pendukung, meliputi :
- Referensi Jabatan
- Referensi Pendidikan
Data hasil pengolahan & DRH masuk kembali ke SIASN untuk penetapan NIP Instansi tidak perlu lagi melakukan setting formasi (jabatan, pendidikan, gaji, keahlian) pada SSCASN BKN tidak melakukan validasi formasi pada SSCASN
PANITIA SELEKSI INSTANSI PENGADAAN PEGAWAI PPPK
● Menyiapkan sarana pelaksanaan seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK
● Melaksanakan seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK
● Mengumumkan hasil seleksi administrasi serta hasil integrasi seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK
SELEKSI PENGADAAN PPPK
Kompetensi Teknis
spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kompetensi Manajerial Kompetensi Sosial Kultural
pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
berkaitan dengan memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
1. Seleksi Administrasi
3. Wawancara *Berdasarkan Permenpan RB No 6 Tahun 2024
2. Seleksi Kompetensi
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan
OVERVIEW
MEKANISME PELAKSANAAN UJIAN CAT
PNS PPPK
548 Instansi 605 Instansi