Informasi Penerimaan CPNS Provinsi Aceh Tahun 2024

 Halo rakan aceh, khususnya para generasi muda Aceh yang cerdas dan berpotensi!

Pemerintah Aceh membuka pintu lebar untukmu. Segera persiapkan diri dan raih peluang menjadi CPNS. Informasi lengkapnya akan disampaikan melalui SSCASN dan website BKA.

#CPNSAceh #ASNmuda #BanggaJadiASN

JUMLAH FORMASI CPNS 681

PEMERINTAH ACEH TAHUN 2024 FORMASI

Pemerintah Aceh pada tahun ini siap membuka formasi CPNS sebanyak 681 formasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd. Qahar, S.Kom.,M.M sesuai formasi yang telah disetujui oleh MENPAN-RB. Untuk rincian formasi akan segera diumumkan melalui SSCASN dan website bka.acehprov.go.id

Berikut Persyaratan dan Ketentuan Seleksi CPNS Tahun 2024. »»

MENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan MENPAN-RB  Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 Persyaratan dan ketentuan umum 

l .Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS.

2.Khusus bagi jabatan yang mempersyaratkan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Doktor dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 (empat puluh) Tahun pada saat melamar.

3.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

4 .Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

5. .Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.

6.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

7.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

8 .Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

9.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

10.memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

11.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

12.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

13.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

14.Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

I5.Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau ...

16 .Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

17.Pelamar pengadaan PNS harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.

18 .Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan nomor induk calon PNS kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya.

19 .Untuk persyaratan dokumen dan ketentuan lainnya akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

20 .Khusus untuk pengumuman seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dapat dilihat secara berkala pada website bka.acehprov.go.id.