Ini bisa jadi gambaran buat pelamar #SeleksiCPNS2024 sebelum memutuskan jadi PNS. Cek perjanjian tidak bisa mengajukan mutasi untuk tahun ini. #SatuDataASN #ASNNetral
BARU JADI PNS, TAPI SUDAH ‘KEBELET’ INGIN MUTASI?
PNS tidak diperkenankan untuk mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS*
Hal ini sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh pelamar saat mendaftar CPNS.
Pemberlakuan Surat pernyataan untuk tidak mengajukan pindah sejak diterima jadi CPNS sudah dilakukan beberapa tahun pengadaan
Contoh Kasus
Bagaimana kalau ada PNS yang dipindahkan oleh instansi ke unit lain atau ke kantor perwakilan
yang masih dalam satu instansi sebelum mencapai 10 tahun?
Jika antar-satker di internal instansi, PPK*
memiliki kewenangan dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai di instansinya.
Dengan kata lain, pengajuan pindah atau mutasi lintas instansi tidak dapat dilakukan selama masa berlaku surat pernyataan yang telah ditandatangani