Ini contoh pembubuhan yang benar ya. Karna masih banyak yang bertanya tentang e meterai dan tanda tangan.
Jadi caranya :
- Print dulu surat pernyataan/lamarannya (bisa diketik/tulis tangan tergantung instansi)
- Habis itu tanda tangan pake pena hitam
- Baru di scan, bisa pake app camscanner lalu jadikan pdf lalu bubuhkan e meterai (beli di web penjualan e - meterai)
- upload pdf di verification.peruri.co.id
- setelah ada tulisan valid baru upload di web sscasn.
Penting : TTD tidak boleh menutupi e meterai