Tata Tertib Umum SKD 2024

 Adik-adik pejuang #Sekdin2024 , berikut mimin sampaikan tata tertib umum untuk Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Tahun 2024 yang akan segera kamu ikuti ya...

Yuk dipahami dan jangan sampai kelalaian membaca tata tertib menjadi penghalangmu tes nanti.

Jangan lupa baca juga pengumuman dari instansi/sekolah kedinasan yang kamu lamar ya😊

#Regional3BKN

Membawa KTP elektronik asli/ surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku/ Kartu Keluarga yang sudah memiliki barcode/ Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Membawa 1 buah pensil kayu (bukan pensil mekanik atau ballpoint).

Membawa kartu peserta ujian yang telah diunduh dari website dikdin.go.id dan dicetak untuk ditunjukkan kepada panitia seleksi.

Hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum sesi ujian dimulai.

Dilarang memakai, membawa dan menyelipkan aji-aji/jimat/black magic lainya.

Dilarang memakai perhiasan dan aksesoris apapun.

Dilarang membawa gawai (gadget) dan kalkulator ke dalam area ujian.

Alat tersebut wajib dititipkan di penitipan barang yang disediakan panitia.

Dilarang membawa kendaraan roda 4 (mobil). Kanreg lll BKN hanya menyediakan parkir untuk kendaraan roda 2 (motor). Lebih disarankan untuk drop off.

CEK DAN PAHAMI JUGA PENGUMUMAN DARI INSTANSI/SEKOLAH KEDINASAN YANG DILAMAR!