Pengumuman Jadwal Lokasi dan Ketentuan Pelaksanaan SKD SPCP IPDN 2024

 
 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN Pengumuman Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Jl. Ir. Soekarno Km. 20 Jatinangor – Sumedang Kode Pos 45363
Telp. (022) 7798252-7798253 Fax (022)7798256, Website. http://www.ipdn.ac.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.2.8/521/IPDN
TENTANG
JADWAL, LOKASI, DAN KETENTUAN PELAKSANAAN
SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
PADA SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA (SPCP)
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN) TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/2290/SJ tanggal 15 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2024 dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 4694/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 11 Juli 2024 Hal Fasilitasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) Tahun 2024 dengan Metode CAT BKN, bersama ini kami sampaikan Jadwal, Lokasi dan Ketentuan Pelaksanaan SKD SPCP IPDN Tahun 2024 menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan  epegawaian
Negara (BKN) dengan pengaturan sebagai berikut:
1. Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar:
2. Daftar nama peserta dan pembagian waktu per sesi tes pelaksanaan SKD SPCP IPDN Tahun 2024 dapat diakses pada laman https://spcp.ipdn.ac.id dan/atau https://daftardikdin.bkn.go.id/login.
3. Ketentuan wajib yang harus dilaksanakan oleh Peserta SKD SPCP IPDN Tahun 2024:
a. Peserta wajib mematuhi Tata Tertib Peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran
I Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;
b. Peserta wajib menggunakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak lengan panjang (bukan lengan pendek atau lengan panjang tiga per empat), celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans), jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab) dan sepatu berwarna hitam selama pelaksanaan seleksi;
c. Peserta wajib membawa alat tulis masing-masing;
d. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan dilarang menunggu di dalam area seleksi guna menghindari kerumunan;
e. Peserta wajib mengecek lokasi tes minimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan SKD sesuai jadwal  masing-masing dan pada saat pelaksanaan SKD, wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian SKD dimulai; dan
f. Peserta wajib mencetak dan membawa kartu peserta seleksi (kartu peserta dapat diunduh pada https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login) dan dokumen identitas diri yaitu KTP ASLI/KTP Digital yang dicetak/surat keterangan pengganti KTP ASLI yang masih berlaku/KIA ASLI bagi yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun/Kartu Keluarga ASLI atau fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali dokumen Kartu Keluarga yang sudah ditandatangani secara digital oleh Kepala Dinas Dukcapil daerah maka tidak perlu dilegalisir.
4. Bagi peserta SKD Orang Asli Papua (OAP), WAJIB membawa dan memperlihatkan kepada Panitia dokumen ASLI dan 1 (satu) rangkap dokumen fotokopi Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang telah ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
Dikeluarkan di Jatinangor
Tanggal 12 Juli 2024
Rektor
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M.
Lampiran II Surat
NO SURAT : 4694/B-KS.04.01/SD/E/2024
TANGGAL SURAT : 11/07/2024
JADWAL PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2024 INSTANSI KEMENTERIAN DALAM NEGERI