Ketentuan Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Mengikuti Ujian SKD 2024

Bagi #SobatBKN yang akan mengikuti SKD Sekolah Kedinasan 2024 mohon diperhatikan ketentuan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengikuti ujian. Semoga sukses #SobatBKN 😉

#Dikdin2024

DO'S

Membawa KTP Elektronik Asli / Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku / Kartu keluarga yang sudah memiliki barcode / Kartu keluarga sudah dilegalisir basah pejabat berwenang. 

Membawa 1 buah pensil  (bukan pensil mekanik ataupun ballpoint) 

Membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak dan diunduh dari website dikdin.bkn.go.id untuk ditunjukkan kepada panitia seleksi. 

Hadir di lokasi ujian sesuai dengan jadwal dan datang 60 menit sebelum sesi dimulai.

DONT'S 

Dilarang membawa kendaraan roda 4. Area parkir hanya disediakan untuk kendaraan roda 2. Lebih baik jika peserta hanya di drop saja.

Dilarang membawa gawai (gadget) dan kalkulator hingga kedalam ruang ujian. Gawai (gadget} WAJIB

Peserta dilarang memakai, membawa dan menyelipkan aji- aji/jimat/black magic lainnya.

Dilarang membawa contekan, buku catatan dan mencontek dalam bentukapapun.

Dilarang memakai perhiasan dan aksesoris apapun (termasuk sabuk dan jam tangan).

BERDASARKAN PERATURAN BKN NO. 2 TAHUN 2021, SURAT EDARAN KEPALA BKN NO. 8 TAHUN 2022