Jadwal Pelaksanaan SKD Seleksi Catar POLTEKIM POLTEKIP Kemenkumham RI Tahun 2024

>

 

Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-251 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Attachments:
FileDescriptionFile size
Download this file (Pengumuman Jadwal SKD Catar 2024.pdf)Pengumuman Jadwal SKD Catar 2024.pdf 4087 kB
Source :catar.kemenkumham.go.id
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon (021) 525 3004 (8 saluran) Ext. 212, 222; Faksmile (021) 525 3159
Laman: www.kemenkumham.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR SEK-KP.02.01-251
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
PADA SELEKSI PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN
POLITEKNIK IMIGRASI (POLTEKIM) DAN POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2024
1. Peserta yang terdapat dalam LAMPIRAN I pengumuman ini adalah Peserta yang akan mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN;
2. Ketentuan terkait jadwal sesi dan lokasi pelaksanaan SKD sebagaimana tercantum dalam
LAMPIRAN II dan LAMPIRAN III pengumuman ini;
3. Peserta WAJIB membawa:
a. Kartu Peserta Ujian asli (print / dokumen fisik, Peserta harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu Peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing Peserta melalui laman https://dikdin.bkn.go.id;
b. KTP elektronik asli atau KTP digital (print / dokumen fisik);
c. Kartu Keluarga asli / Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang / Surat Keterangan Pengganti KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi Peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital.
4. Peserta mengenakan pakaian dan membawa kelengkapan dengan ketentuan:
a. Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
b. Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
d. Sepatu tertutup berwarna hitam;
e. Tidak menggunakan ikat pinggang;
f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu);
5. Bagi Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan 4, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Peserta;
6. Peserta WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai;
7. Peserta tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD dan bagi pengantar dan/atau orang tua Peserta dilarang masuk dan menunggu di lokasi ujian;
8. Biaya transportasi dan akomodasi Peserta selama mengikuti kegiatan SKD menjadi tanggungan masing-masing Peserta;
9. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 tidak dipungut biaya;
10. Bagi Peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR;
11. Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
12. Keputusan Panitia bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat;
13. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
Peserta;
14. Pelamar agar intens memonitor perkembangan informasi melalui:
a. Laman resmi: https://catar.kemenkumham.go.id;
b. Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar Tahapan Seleksi, melaluiakun Instagram: @catar.kumham dan akun X (Twitter): @catarkumham.
Peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung pada pelaksanaan Seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik, 
SALAM PEMBAHARUAN.
Jakarta, 15 Juli 2024
Sekretaris Jenderal,
Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
LAMPIRAN I PENGUMUMAN SEKRETARIS JENDERAL
NOMOR : SEK-KP.02.01-251 TANGGAL : 15 Juli 2024
DAFTAR PESERTA SKD CAT BKN PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN POLTEKIM DAN POLTEKIP KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024