Persiapan Tim BKN Jelang SKD Sekolah Kedinasan 2024 - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)

 

Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2024 akan memasuki tahapan berikutnya setelah pendaftaran di portal BKN ditutup pada 13 Juni lalu, yakni tahapan Seleksi Konpetensi Dasar (SKD). Oleh karena itu, tim BKN yang akan bertugas dalam pelaksanaan SKD mendatang melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Senin (24/6/2024) sebagai bentuk komitmen selama proses pelaksanaan berlangsung.

Dalam Rapat Koordinasi Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 yang diselenggarakan melalui luring dan daring ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menekankan pentingnya komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Sekdin, khususnya pada SKD yang tidak lama lagi akan dilaksanakan Menurutnya integritas menjadi nilai mutlak yang perlu dijaga oleh setiap pegawai BKN yang terlibat dari hulur ke hilir seleksi.

“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan kewajiban setiap individu birokrasi dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya sekadar formalitas,” imbaunya di hadapan pegawai BKN Pusat dan seluruh Kantor Regional BKN se-Indonesia yang akan terlibat menjadi petugas seleksi.

Sebelumnya pendaftaran seleksi sekolah kedinasan T.A. 2024 telah dibuka mulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024 yang dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi setelah proses verifikasi validasi oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan. Sebelum tahapan SKD dimulai, proses berikutnya akan diawali dengan persiapan pembuatan kode billing untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi

Rencananya, SKD bagi pelamar Sekolah Kedinasan ini akan diselenggarakan di 36 titik lokasi yang tersebar di BKN Pusat, 14 Kantor Regional, 21 UPT BKN dan titik lokasi mandiri instansi di Nabire, Natuna, Merauke dan Mimika yang dijadwalkan mulai tanggal 18 Juli s/d 6 Agustus 2024 mendatang. Sama dengan seleksi tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD dilakukan sebanyak 4 (empat) sesi per-hari untuk Senin – Kamis dan khusus pelaksanaan pada hari Jumat sebanyak 2 (dua) sesi.

Penulis: bp
Foto: bp
Editor: TimPublikasiPanselnas

Source : BKN