Permenpan mengenai pengadaan ASN 2024 sedang tahap harmonisasi jadi sebentar lagi akan terbit.
Sudah siap dengan info terkini lainnya?😁
Jumlah instansi yang mengusulkan lebih sedikit, sama dan lebih besar dari sisa non ASN.
Ini untuk lebih rincinya.
Dan jangan tanya PDF nya saya tidak punya
Verval dari BPKP
Verval BKN
Konsep penataan non ASN. CPNS ada formasi khusus Kaltim.
Yang Kaltim siap siap.
Persyaratan pendataan non ASN bagi yang belum tau.
O iya tadi saya lupa PPPK bisa daftar seleksi PPPK jika sudah minimal 90% masa perjanjian kontrak.
Dan PPPK yang ingin jadi CPNS ya harus ikut seleksi CPNS
Wilker Kanreg 8 BKN. Wilker lain belum tau.😁
Sebagian rincian formasi Sekian update informasi nya. Semoga membantu bagi yang membutuhkan.🙏
Usulan Kebutuhan ASN Tahun 2024
Cut off 11 Juni 2024
PEGAWAI NEGERI SIPIL
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh PPK menduduki jabatan pemerintahan.
SEKOLAH KEDINASAN
Pergurven tinggi yarg cbeierggarakan oleh Kenwntefian Kauangon, Kanwntmian Dalam Nagari Kamantarian Hukurr dan HAM.
(Pormonpan Nomor 20 Tahun 2021)
PPPK
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk /angka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerntahan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN:
• Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.
KEBIJAKAN PEGAWAI TENAGA NON ASN
• Terdapat 2.3 juta jumlah Tenaga Non-ASN dan Eks THK-II dengan 40% nya guru dan nakes
• lenaga Non-ASN dan Eks IHK-II harus diakui menjadi salah satu penggerak pelayanan: tenaga kesehatan, guru, pelayanan publik lain, dsb
1. Lewat rekrutmen terus berjalan, dan diprediksi tinggal 1.7 juta honorer pada 2024.
2. UU menyediakan mekanisme yang lebih adil untuk honorer sektor tertentu dengan skema paruh waktu (tidak bisa diterapkan di kesehatan).
3. Penataan menyeluruh melalui rekrutmen 2024 secara lebih besar namun tetap selektif.
Sumber: Deputi Perancangan Jabatan. Perencanaan dan Pengadaan SOM Aparatur. Kerenpan-RB
TINDAK LANJUT
PENYELESAIAN PENATAAN NON-ASN
- Telah dilakukan mapping data antara sisa data non-ASN dengan jumlah usulan PPPK untuk penyelesaian penataan non-ASN.
- BKN dan BPKP sedang melakukan verval data non-ASN dengan menggunakan 6 kriteria.
- Apabila menggunakan kriteria 2-6 agar dapat mengakomodir non-ASN lebih banyak.
- Dilakukan mapping data antara sisa data non-ASN dengan jumlah usulan PPPK untuk penyelesaian penataan non-ASN.
- BKN bersama dengan BPKP melaksanakan verifikasi dan validasi Tenaga Non-ASN, BPKP sebagai Tim Quality Assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1: Pembayaran Honorarium.
PERSYARATAN PENDATAAN TENAGA NON ASN
BKN
Berdasarkan Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah T?
BERSTATUS SEBAGAI:
1. Tenaga Honorer Kategori ll(THK-2)yang-terdaftar dalam database BKN
2. Pegawai Non ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah
1. Pembayaran langsung menggunakan APBN (Pusat) dan APBD (Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa. individu ataupun pihak ketiga.
2. Diangkat paling rendah oleh Pimpinan Unit Kerja.
3. Telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 dan masih aktif bekerja sampai saat ini.
4. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
5. Yang tidak termasuk Pendataan Tenaga Non ASN antara lain:
• Badan Layanan Umum / BLUD.
• Petugas Kebersihan. Pengemudi. Satuan Pengamanan dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme Outsourclng(Alih daya).
Data Listing Tenaga THK-II dan Pelaporan THK-II yang meninggal/ Berhenti/ Tidak aktif lagi diberikan melalui Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN