USUL RINCIAN FORMASI ASN
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Nomor : SPTJM.URF/5600/2024.1Yth.
1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi
2. Kepala Badan Kepegawaian Negara
di -
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : AGUS FATONI
Jabatan : Pj. Gubernur Sumatera Selatan
Instansi : PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
Dengan ini menyatakan bahwa:
1. Data usul rincian kebutuhan pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 disampaikan pada SIASN Layanan
Perencanaan Kebutuhan ASN dengan rincian:
a. Nama Pengusul :
b. NIP Pengusul :
c. Tanggal buat usulan rincian kebutuhan : 15 April 2024
d. ID Usul rincian kebutuhan :
adalah benar dan telah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
2. Menetapkan Rincian Kebutuhan sebagaimana yang dimaksud pada angka 1 sebagai dasar pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024
3. Bertanggung jawab secara penuh terhadap Rincian Kebutuhan di dalam SIASN layanan perencanaan.
Demikian pernyatan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
undefined, 30 April 2024
Yang membuat pernyataan
Ditandatangani Secara Elektronik
AGUS FATONI
NIK.
1. Alokasi Formasi Menpan
2. Usul rincian kebutuhan ASN
Rincian jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan penempatan kebutuhan ASN Tahun anggaran 2024 dari pelamar umum sebagaimana terlampir.
Keterangan :
Kurang optimalnya usulan rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan karena terdapat selisih penghitungan kebutuhan Tenaga Kesehatan sesuai rencana kebutuhan (renbut) Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan dengan penghitungan Anjab dan ABK yang dibuat oleh Pemerintah Daerah
Lampiran Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Usul Rincian Formasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ID Rincian Formasi :
Nomor Surat Persetujuan Prinsip : B/1005/M.SM.01.00/2024