Pemkab Agara Mengusulkan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 29 April 2024 kembali usulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai perubahan atas usulan sebelumnya tanggal 19 April 2024.
Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali mengusulkan 328 orang formasi ASN dengan rincian 80 formasi CPNS dan 248 formasi PPPK untuk tahun 2024. Adapun rincian 80 formasi CPNS : Tenaga Kesehatan 20 orang dan Tenaga Teknis 60 orang, sedangkan rincian 248 PPPK : terdiri dari Guru 27 orang, Kesehatan 58 orang, serta Teknis 163 orang, dimana usulan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terhadap pemberian kesempatan bagi Putra dan Putri Aceh Tenggara untuk dapat diangkat menjadi CPNS dan PPPK.
"Kami sudah input usul Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Perencanaan milik BKN, selanjutnya menunggu pengumuman dan Juknis dari Kementrian PAN dan RB," ujar Masudin kepada tim liputan diskominfo, Jum'at (3/5).
Lebih lanjut, secara terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syukur Selamat Karo-karo menjelaskan bahwa kebijakan tentang penerimaan CPNS dan PPPK akan berdampak langsung dengan perencanaan anggaran, untuk hal tersebut BKPSDM dan BPKD telah melakukan perhitungan terhadap ASN yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 s.d 2025 dan mempertimbangkan beban gaji terhadap DAU, maka berdasarkan perhitungan dimaksud diperkirakan alokasi anggaran masih memungkinkan untuk penerimaan 328 formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024.
Tim Liputan Diskominfo Aceh Tenggara