KEBIJAKAN PENETAPAN KEBUTUHAN ASN TAHUN 2024
Panduan penyusunan kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 mengacu pada KepmenPANRB No. 173/2024 yang dapat diakses pada JDIH MENPAN.
akses link: intip.in/KEP173
ARAH KEBIJAKAN PENGADAAN CASN TAHUN 2024
Fokus pada pelayanan dasar:
Tenaga Guru
Tenaga Kesehatan Belum terpenuhinya kebutuhan layanan dasar, yaitu Guru dan Tenaga Kesehatan Seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Instansi pemerintah.
Penataan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN Merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS.
Membuka kesempatan bagi talenta talenta baru lulusan Perguruan Tinggi Terbaik
Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2024
PPPK: khusus Eks THK II dan pegawai non-ASN
CPNS: bagi talenta-talenta baru fresh graduate
Terdiri Dari
Jabatan Fungsional → 273 JF
Jabatan Pelaksana → 212 JP,
(termasuk 7 JP yang akan dibuka untuk PPPK)
Kategori Jabatan
JF Guru:
- CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat
- PPPK untuk Instansi Daerah
JF di bidang Tenaga Kesehatan:
CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat dan Daerah
JF Tenaga Teknis lainnya:
- CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat dan Daerah
- Beberapa Instansi Pemerintah wajib mengusulkan jabatan pendukung penguatan peran APIP
Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024
Kualifikasi pendidikan Merujuk ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur tentang JF dan JP.
Unit penempatan diinput pada layanan elektronik SIASN BKN
Unit penempatan pegawai ASN hanya pada satuan kerja Instansi Pemerintah, lembaga non struktural, badan layanan umum/badan layanan umum daerah, atau lembaga penyiaran publik.
Unit penempatan pegawai ASN tidak dapat ditempatkan pada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, lembaga internasional, badan hukum lain yang dibentuk oleh peraturan perundang-undangan, dan badan swasta.
Unit Penempatan
Rekomendasi kualifikasi pendidikan disampaikan oleh Instansi Pembina JF dan Instansi Teknis JP pada BKN yang akan dituangkan dalam SIASN
03 Instansi Pemerintah dalam mengusulkan kualifikasi pendidikan mengacu pada rekomendasi kualifikasi pendidikan pada SIASN BKN Menteri dapat menyesuaikan dan menetapkan kualifikasi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
JABATAN PELAKSANA YANG DAPAT DIISI PPPKTAHUN 2024
Tata Cara Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 Instansi Pemerintah menyusun Rincian kebutuhan pegawai ASN berdasarkan persetujuan prinsip dari Menteri PANRB paling lama 15 hari kalender BKN melakukan validasi terhadap rincian kebutuhan pegawai ASN BKN menyampaikan hasil validasi dalam bentuk PERTEK sebagai pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.
Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan pegawai ASN. PPK mengumumkan lowongan kebutuhan berdasarkan rincian kebutuhan yang ditetapkan Menteri
Perincian kebutuhan pegawai ASN dilakukan melalui layanan elektronik SIASN BKN.
ALUR PERENCANAAN KEBUTUHAN ASN TAHUN 2024
- UU 20/2023
- PP 11/2017 jo. PP 17/2020
- PP 49/2018
RENCANA PENETAPAN KEBUTUHAN ASN TAHUN 2024
Menetapkan formasi nasional dan rincian kebutuhan ASN
- PERTEK BKN
- Pendapat Menkeu Kebijakan pengadaan ASN
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 173 Tahun 2024, rincian kebutuhan disampaikan kepada Menteri PANRB oleh BKN dalam bentuk pertimbangan teknis 35 hari sejak instansi pemerintah menerima persetujuan prinsip jumlah kebutuhan ASN.
1. Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15 Maret 2024 s.d 29 Maret 2024.
2. Penyusunan rincian kebutuhan ASN diperpanjang hingga 30 April 2024.
3. Data rincian kebutuhan telah disampaikan ke Kementerian PANRB per 30 April 2024.
KETENTUAN PENYESUAIAN RINCIAN KEBUTUHAN
Dalam hal terdapat usulan perubahan persetujuan prinsip:
a. Mengubah total alokasi persetujuan formasi → Surat Usulan dan SPTJM Kesanggupan Anggaran PPK kepada Menteri PANRB
b. Mengubah alokasi CPNS dan PPPK, namun tidak mengubah total alokasi → Surat Usulan dan SPTJM Kesanggupan Anggaran PPK
c. Mengubah alokasi kategori jabatan, namun tidak mengubah alokasi CPNS dan/atau PPPK → Surat Usulan dari PPK
Penyesuaian rincian kebutuhan dilakukan pada layanan elektronik SIASN pada 13 – 14 Mei 2024 setelah berkoordinasi dengan PIC di Kementerian PANRB.
Instansi Pemerintah yang belum memperoleh persetujuan prinsip formasi, hanya dapat melakukan perincian kebutuhan ASN di layanan elektronik SIASN setelah menyampaikan surat usulan kebutuhan dan SPTJM kesanggupan anggaran oleh PPK kepada Menteri PANRB.
*Penyampaian usulan dapat dikoordinasikan dengan PIC Kementerian PANRB
COACHING CLINIC
PENETAPAN KEBUTUHAN ASN TAHUN 2024
KEMENPANRB:
- Kebijakan Penetapan Kebutuhan ASN Tahun 2024
- Skema Kebijakan Mekanisme Seleksi ASN Tahun 2024
KEMENDIKBUDRISTEK:
- Rincian Kebutuhan Guru dan Tenaga Pendidik Tahun 2024
KEMENKES
- Kualifikasi Pendidikan Jabatan Nakes pada Pengadaan ASN Tahun 2024
- Rekomendasi formasi Bidan dari Kualifikasi Pendidikan
Bidan Pendidik Klinis
- Unit Penempatan Jabatan Nakes pada Pengadaan ASN Tahun 2024
BKN
- Teknis Penyesuaian Usulan melalui layanan elektronik SIASN BKN
- Helpdesk layanan elektronik SIASN
SKEMA MEKANISME RENCANA SELEKSI ASN TAHUN 2024
RENCANA MEKANISME RENCANA SELEKSI ASN TAHUN 2024