Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
Formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non-ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain itu juga formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda.
Formasi ini juga untuk pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Dan yang terakhir adalah untuk pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini tentu sejalan dengan arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 antara lain fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Kemudian seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Arah kebijakan selanjutnya adalah dengan merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS. Terakhir, mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Yuk simak pernyataan selengkapnya dari Menteri Anas dan Mendikbudristek Nadiem Makarim berikut ini!