Pemenuhan KebutuhanTenaga Kesehatan
DirektoratJenderalTenaga Kesehatan
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN TA 2024
Kesehatan merupakanhaksetiapwarganegara Indonesia dan Negara bertanggung jawab untuk mewujudkannya
Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan
6 pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia
Capaian
Pemenuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Fasilitas Kesehatan berdasarkan standar
1 Dokter,Dokter Gigi,Farmasi,Kesmas,Kesling,Gizi,ATLM,Perawat,Bidan
2Sp.Anestesi,Bedah,Obgyn,Anak,Penyakit Dalam,Patologi Klinik,Radiologi
Terdapat 5321 Puskesmas Lengkap 9 Jenis Nakes(52,1%) di Indonesia
Terdapat Sebanyak 4892 Puskesmas yang Belum Lengkap 9 Jenis Nakes
Pemenuhan kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui pengadaan ASN belum efektif dalam pemenuhan kebutuhan Prioritas
2022
a. Formasi Kebutuhan Prioritas yang diusulkan daerah hanya 27,4% (14,202)
b. Pemenuhan kebutuhan Prioritas hanya 16% dari kebutuhan minimal (8,396)
2023
a. Formasi Kebutuhan Prioritas yang diusulkan daerah hanya 42.9% (20,554)
b. Pemenuhan kebutuhan Prioritas hanya 25% dari kebutuhan minimal (11.992)
2024
Prioritas Formasi dalam Pengadaan ASN 2024 yaitu mengisi formasi kebutuhan Prioritas 79.144 kemudian formasi kebutuhan ABK.
Diperlukan Dukungan Pemerintah Daerah untuk memastikan penetapan Rincian formasi CASN Tenaga Kesehatan Tahun 2024 dapat memenuhi kebutuhan Prioritas sebesar 79.144
Transformasi puskesmas, lab kesmas dan RSUD telah didukung oleh anggaran Alkes sebesar~60 Trilyun, dan disalurkan kefaskes milik Pemda, apabila telah tersedia tenaga medis dan tenaga kesehatan
Pemerintah Daerah wajib mengusulkan formasi kebutuhan prioritas sebelum mengusulkan kebutuhan lainnya
Pemerintah Daerah wajib mengisi Rincian Formasi berdasarkan kekurangan kebutuhan prioritas
Kemenkes Sebagai Instansi Pembina telah menetapkan kebutuhan prioritas menurut jumlah, jenis tenaga, dan distribusinya disetiap faskes Pemda