Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta
Telepon 3811244, 3811642, 3811654, 3811658, 3811779, 3812216
Faksimili: (021) 3503466 Website: www.kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P-00046/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13271/B- Sl.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 05 Januari 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terdapat pada Lampiran pengumuman ini;
2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2023 ditetapkan berdasarkan:
a. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023;
3. Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2023 dalam lampiran pengumuman ini adalah:
a. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
b. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS:
c. Kode “TL” adalah Tidak Lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi; dan
d. Kode "TH" adalah peserta yang Tidak Hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang dinyatakan instansi ataupun PANSELNAS.
4. Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023, masa sanggah dimulai tanggal 10 s.d.
12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing - masing pada laman https://sscasn.bkn.qo.id/;
5. Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
6. Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
7. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
8. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan
9. Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 09 Januari 2024
Sekretaris Jenderal
Ketua Panitia,