TATA CARA PEMILIHAN TITIK LOKASI SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN (SKTT) CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KEMENTERIAN AGAMA TAHUN ANGGARAN 2023
- Pemilihan Lokasi Ujian SKTT sampai dengan 3 Desember 2023
- Semua Peserta yang Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi memilih lokasi ujian SKTT
- Peserta yang berhak mengikuti SKTT akan diinformasikan pada pengumuman selanjutnya (Sesuai Ketentuan yang berlaku)
- Pilih lokasi ujian yang terdekat dengan domisili
2. Pilih menu Pemilihan Lokasi SKTT
3. Masukan NIK dan Nomor Peserta untuk melakukan validasi peserta
Jika sesuai, akan muncul nama sesuai NIK dan Nomor Peserta yang diinput
4. Pilih lokasi ujian SKTT dengan memilih Provinsi, kemudian pilih Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota sesuai yang diinginkan.