Di sadur dari Akun Facebook Kukuh Sandy Sudrajat (Grub Info CPNS dan PPPK) Tentang Perangkingan Kelulusan Tes CPNS dan PPPK
PERANGKINGAN KELULUSAN TES.
A. CPNS.
Masih sama seperti regulasi tahun-tahun sebelumnya. Perangkingan SKD dari total TWK, TIU, TKP. Dan yang akan lanjut ke tes SKB, tentu sejumlah 3x kuota formasi yg dilamar. The real persaingan ketat. Nggak ada umum khusus.
B. PPPK Nakes dan Teknis.
Karena ada pengkelompokan 80 dan 20 % kuota pelamar, jadi efortnya udh dibagi dari awal ya. Yang khusus tinggal mikirin sebanyak mungkin nilainya, yg umum mikirin juga passing grade nya.
C. PPPK Guru
Udah sering dibahas.
D. RANKING
Dasar perankingan selalu dinilai dari akumulasi nilai terbanyak. Tapi CPNS dan PPPK pelamar umum, wajib semuanya PG. Kalau 1 saja ada yg tidak lolos Passing Grade, ya sama saja tidak lulus. Meskipun nilai totalnya banyak.
Gimana kalau PPPK guru, nakes, dan pegawai teknis nilai total CAT nya sama dengan pesaing lain? Berlaku urutan nilai.
1. nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi dulu. Dan setelah diberikan afirmasi tentunya. Nilai murni tidak berlaku bagi pemegang sertifikat pendidik. Auto full nilai 100%. Tp klau PPPK teknis, nilai murni masih berlaku ya. Krn afirmasi sertifikat kompetensinya cm antara 5, 10, 15 smpai 25% nilai saja.
2. kalau nilai kompetensi teknis masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Manajerial +Sosial Kultural yang tertinggi.
3. Kalau masih sama lagi, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi.
4.kalau semua nilainya masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Salam Literasi