Pengumuman Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2023
Seleksi PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, dapat diunduh pada tautan berikut ini:
*Untuk lokasi selain Aula BPSDM Aceh akan diumumkan kemudian.
UNDUH DI SINI
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2023 Selain Lokasi Aula BPSDM Aceh
________________________________________________________________________________________________
Source: bka.acehprov.go.idPEMERINTAH ACEH
BADAN KEPEGAWAIAN
Jln. Tgk. Malem Nomor 2 Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh Kode Pos 23121
Telp. (0651) 7552564 Fax (0651) 755565
Website : bka.acehprov.go.id email : bka@acehprov.go.id
PENGUMUMAN
Nomor : 004/SELEKSI-PPPK/2023
TENTANG
JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH TAHUN 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, maka diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2023 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN berdasarkan lokasi ujian yang tercantum pada Kartu Peserta Seleksi dengan jadwal dan pembagian sesi masing-masing sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
2. Ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2023 sebagai berikut:
a. Kewajiban bagi peserta seleksi terdiri dari:
1) WAJIB menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Bagi Laki-laki, menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana kain
hitam polos tanpa corak dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan);
ii. Bagi Perempuan, menggunakan kemeja berwarna putih lengan panjang polos tanpa corak, rok kain
hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam khusus yang menggunakan jilbab dan sepatu formal
berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan).
2) WAJIB membawa:
i. KTP elektronik Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
ii. Kartu Peserta Seleksi yang dicetak melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dengan printer berkualitas baik agar pas foto dan barcode dapat terlihat/terbaca pada saat registrasi;
iii. Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
3) WAJIB hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi
dimulai sesuai jadwal pembagian sesi masing-masing peserta untuk:
i. pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta;
ii. menitipkan barang;
iii. menandatangani daftar hadir registrasi;
iv. pemberian pin registrasi;
v. pemeriksaan badan (body checking);
vi. menunggu di ruang steril;
vii. mengikuti pengarahan dari Tim Pelaksana CAT BKN untuk masuk dan duduk di ruang seleksi CAT.
b. Larangan bagi peserta ujian terdiri dari:
1) DILARANG membawa perhiasan, kalung, cincin, anting, bros, buku, catatan, jam tangan, kalkulator,
handphone, laptop, tablet, flashdisk, handphone atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk
apapun, serta senjata api/tajam atau sejenisnya;
2) DILARANG membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi CAT;
3) DILARANG menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
4) DILARANG bertanya atau berbicara dengan sesama peserta dan menerima/ memberikan sesuatu
dari/kepada peserta lain selama seleksi berlangsung;
5) DILARANG keluar ruangan seleksi CAT, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
6) DILARANG merokok di lingkungan lokasi seleksi;
7) DILARANG menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
c. Sanksi bagi peserta ujian terdiri dari:
1) Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk
mengikuti seleksi atau dianggap gugur;
2) Peserta yang tidak membawa dokumen yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk
mengikuti seleksi atau dianggap gugur;
3) Peserta yang tidak melaksanakan ketentuan kewajiban dan/atau melanggar ketentuan larangan yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dibatalkan sebagai peserta seleksi atau dianggap gugur.
3. Pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dengan menggunakan CAT-BKN sebagai berikut:
Pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dengan menggunakan CAT-BKN khusus hari Jumat
(hanya 2 sesi) sebagai berikut:
4. Khusus peserta Seleksi Kompetensi PPPK yang lokasinya di Aula BPSDM Aceh dilarang membawa kendaraan
pribadi roda empat karena hanya tersedia parkir untuk kendaraan roda dua di lingkungan lokasi seleksi.
5. Seleksi Kompetensi PPPK dengan menggunakan CAT-BKN terdiri dari Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi
Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan Wawancara berbasis komputer.
6. Peserta dapat mengenali poin penting dari soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang akan diujikan sesuai
dengan kompetensi jabatannya masing-masing melalui Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023 yang dapat diunduh pada website https://bka.acehprov.go.id.
7. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi Seleksi PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2023 yang ada di website resmi Panitia Seleksi dan kelalaian pelamar dalam mengikuti, membaca serta memahami informasi dan pengumuman dari Panitia merupakan tanggung jawab pelamar;
8. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2023 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Banda Aceh, 6 November 2023
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN ACEH
SELAKU KETUA PANITIA SELEKSI PPPK
PEMERINTAH ACEH TAHUN 2023
ABD. QAHAR, S.Kom, MM
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19701231 199703 1 050
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK PEMERINTAH ACEH TAHUN 2023 DI LOKASI AULA BPSDM ACEH