PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) Teknis dan Tenaga Kesehatan DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023.
Dapat diunduh di bawah ini:
Source : bkd.jatimprov.go.idTitik lokasi seleksi kompetensi penerimaan PPPK di Pemprov Jatim
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Jl. Jemur Andayani I Telp. (031) 8477551 Fax (031) 8477404 Kode Pos: 60236
website: bkd.jatimprov.go.id email: bkd@jatimprov.go.id
S U R A B A Y A
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.13.2/18275/204/2023
TENTANG
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KESEHATAN DAN TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara tanggal 6 November 2023 Nomor: 727/B-KP.01.01/SD/KR.II/2023 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Pengumuman ini hanya berlaku untuk 10.051 orang peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (pembagian jadwal terlampir) yang
terdiri dari:
a. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan sejumlah 7.828 orang dengan lokasi tes di Graha Unesa; dan
b. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan sejumlah 2.223 orang dengan lokasi di luar Graha Unesa,
2. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta saat ujian:
a. KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku dan ber-barcode atau Kartu Keluarga yang sudah ber-barcode;
b. Kartu peserta seleksi dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ ditunjukkan kepada Panitia; dan
c. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
3. Tidak ada mekanisme pergantian jadwal tes dengan alasan apapun sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan Panitia, Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka diangggap tidak mengikuti tes;
4. Peserta Penyandang Disabilitas tidak diperkenankan didampingi oleh pengantar selama di lokasi ujian, apabila memerlukan bantuan pendamping agar segera menghubungi panitia melalui email p3dasi.bkd@jatimprov.go.id beserta nomor HP yang dapat dihubungi;
5. Peserta menggunakan pakaian rapi kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana Panjang/rok berwarna gelap serta sepatu berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Peserta yang berjilbab, menggunakan warna hitam polos;
6. Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi:
a. Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal seleksi yang telah ditentukan, dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
b. Peserta wajib memastikan kembali hari, tanggal, sesi dan meja registrasi pada pengumuman di website https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023.
c. Pemberian PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai;
7. Lain-lain:
a. Peserta wajib melakukan survey lokasi H-1 sebelum pelaksanan ujian untuk memastikan lokasi
tes dan menyesuaikan kondisi aturan tempat parkir kendaraan sesuai dengan lokasi tes masing- masing;
b. Peserta diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat secara mandiri dan sudah disediakan tempat parkir di lokasi ujian;
c. Pengantar dilarang memasuki lokasi ujian peserta;
d. Pengantar peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;
e. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; dan
f. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
8. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu
maka yang dipakai adalah informasi terakhir.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Dikeluarkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 7 November 2023
a.n GUBERNUR JAWA TIMUR
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah
INDAH WAHYUNI, SH., M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19670409 199202 2 003
PEMBAGIAN SESI
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK KESEHATAN DAN TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023
Waktu Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
Selain Hari Jumat
Keterangan:
1. Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, apabila terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apapun
2. Peserta mengikuti jadwal sesi sesuai dengan yang ditentukan dan tidak ada pergantian jadwal sesi dengan alasan apapun
Waktu Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
Khusus Hari Jumat (2 (dua) Sesi)
Keterangan:
1. Khusus hari Jumat hanya dilaksanakan sesi I dan II
2. Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, apabila terlambat tidak
diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apapun
3. Peserta mengikuti jadwal sesi sesuai dengan yang ditentukan dan tidak ada pergantian
jadwal sesi dengan alasan apapun
DAFTAR ALAMAT TITIK LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023