Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Sumbar Tahun 2023
Source : bkd.sumbarprov.go.id
Merujuk pada Pengumuman Nomor: 812/7280/BKD-2023 tanggal 25 Oktober 2023tentangHasilSeleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerjadiLingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 dansurat BadanKepegawaian Negara Nomor: 10135/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023halPenyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPKTahun2023 dan Nomor: 10209/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6 November 2023 hal PenyampaianJadwalSeleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 di TitikLokasi LuarNegeri, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di LingkunganPemerintahProvinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 yang nomor peserta dan namanyatercantumdalam Lampiran adalah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi;
2. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada:
a. Titik Lokasi Dalam Negeri
Politeknik Negeri Medan : 11 November 2023 Imelda Hotel Mentawai Ballroom : 13 s.d 15 November 2023 Karang Setra Hotel & Cottages : 14 November 2023 Manado Auditorium Universitas Sam Ratulangi : 14 November 2023 Hotel Aidia Grande : 15 November 2023 Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang : 15 November 2023 Ballroom Sutha Inn : 16 November 2023 Golden View Hotel Batam : 16 November 2023 BMKM Sumatera Selatan - Graha Cindua Mato : 18 November 2023 Universitas Muhammadiyah Convention Hall Kampus III : 18 s.d 19 November 2023 Jogja Expo Center 2 : 19 November 2023 Gedung Fabriek Bloc : 21 November 2023 Soliga Hotel & Convention : 23 November 2023 Universitas Riau Kampus Bina Widya Gedung M. Diah : 23 November 2023 Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 1 (Cilandak) : 27 November 2023 BKN Pusat Jakarta (Cililitan) : 28 November 2023
Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 2 (Kebayoran Baru) : 29 November 2023 Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 3 (Jatiwarna Bekasi) : 29 November 2023 Islamic Centre Malang : 30 November 2023b. Titik Lokasi Luar Negeri
Kedutaan Besar RI Bandar Seri Begawan : 14 November 20233. Rincian jadwal seleksi kompetensi sebagai berikut:
a. Titik Lokasi Dalam Negeri
Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK hari Senin s.d Kamis, Sabtu, danMinggu
4. Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut:
a. Peserta hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk pemeriksaankelengkapan dokumen persyaratan peserta dan proses registrasi;
b. Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Mengenakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang tanpa corak;
2) Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam (bukan sendal/sepatu tali). c. Bagi peserta yang sedang kurang sehat dianjurkan menggunakan masker yangmenutupihidung dan mulut hingga dagu;
d. Peserta seleksi tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain;
e. Peserta wajib membawa:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTPasli yangmasihberlaku/Kartu Keluarga asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan PencatatanSipilsetempat;
2) Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak oleh masing-masing pesertamelalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id;
3) Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
f. Peserta menunjukan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia. 5. Peserta dilarang:
a. Membawa buku, catatan, dan atau barang selain tersebut pada angka 4 huruf e;
b. Memakai/menggunakan jam tangan, perhiasan (anting, kalung, gelang, cincin), aksesoris, ikatpinggang, kalkulator, hand phone, dan peralatan elektronik lainnya;
c. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
e. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi;
f. Menerima/memberikan sesuatu antar peserta lain tanpa seizin Panitia selama ujian;
g. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
h. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
i. Merokok dalam kawasan seleksi.
6. Panitia akan membatalkan keikutsertaan dan menyatakan gugur peserta seleksi yang:
a. Peserta yang terlambat hadir;
b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan;
c. Peserta yang melanggar ketentuan. 7. Peserta Seleksi Kompetensi di Titik Lokasi Luar Negeri diwajibkan membawaLaptopPribadi.Ketentuan dan persyaratan untuk peserta Seleksi Kompetensi di Titik Lokasi Luar Negeri dapatdilihat pada Lampiran Pengumuman;
8. Setiap informasi yang terkait dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerjadiLingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 akan diumumkansecararesmi melalui situs https://bkd.sumbarprov.go.id/. Peserta seleksi diharapkan mengikuti danmemantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawabpeserta;
10. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika adapihakyangmenjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Provinsi SumateraBarat ataupun dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan diluar tanggungjawab panitia;
11. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerjadiLingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 bersifat mutlakdantidakdapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan. Padang, 07 November 2023KEPALA BADAN KEPEGAWAIANDAERAHSELAKU SEKRETARIS PANITIA SELEKSI DAERAH,
Lampiran I : Pengumuman Sekretaris Daerah
Nomor : 812/7600/BKD-2023
Tentang : Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023