Download Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag Tahun 2023.pdf
application/pdf'KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 – 4 Jakarta
Telepon 3811244, 3811642, 3811654, 3811658, 3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website : www.kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P- 8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10629/B-SI.02.01/SD/E.II/2023
tanggal 22 November 2023 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2023, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama
Tahun Anggaran 2023 adalah sebagaimana terlampir pada lampiran pengumuman ini;
2. Ketentuan tentang hasil SKD dan peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB) adalah berdasarkan ketentuan, yaitu :
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;dan
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
3. Arti kode pada kolom dalam lampiran pengumman ini yaitu:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB;
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak
berhak mengikuti SKB;
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.
4. Peserta dengan kode (P/L) wajib mengikuti (SKB) dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
6. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2023 bersifat final
dan tidak dapat diganggu gugat; dan
PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN CASN 2023 REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CPNS 2023
Source : kemenag.go.id