SKTT adalah tes tambahan untuk kompetensi teknis (tidak termasuk manajerial sosio kultural dan wawancara). Dengan bobot 40%. Tes SKTT berupa Tes Moderasi Beragama dengan CAT.
Kompetensi teknis yang sudah dilaksanakan sebelumnya pada CAT BKN memiliki bobot 60%.
SKTT adalah rangkaian pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Halo Sahabat Religi!
Siap-siap nih para pejuang, malam ini bakal diumumin yaa!! Agak malem dikut lah ya, biar bisa liatnya sambil rebahan. 😁
Nanti, pengumuman bisa dilihat di website resmi Kemenag RI ya
Banyak-banyak doa ya, semoga yang dicita-citakan bisa terwujud. Jangan lupa juga minta doa juga sama orang tua dan orang terkasihnya.
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023Downlaod Pengumuman-Hasil-Akhir-Seleksi-Kompetensi-CPPPK-Kementerian-Agama-Formasi-Tahun-2023.pdf
Halo Sahabat Religi!Yang ditunggu-tunggu akhirnya muncul juga.Download dulu pusakanya ya.
Inget baca doa dulu sebelum buka filenya. Bukanya sabar aja ya, filenya gede soalnya jadi pastikan kuotanya cukup 😁
Pokoknya selamat buat yang lulus, dan buat yang belum, terima kasih sudah berjuang dan tetap semangat.#pppkkemenag #pppk2023 #kemenag #kemenagri #menag #pusaka #pusakaapps
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 – 4 Jakarta
Telepon 3811244, 3811642, 3811654, 3811658, 3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website : www.kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: 2023
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
(CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: tanggal perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hasil seleksi kompetensi CPPPK di Lingkungan Kementerian Agama Tahun 2023 sebagaimana terdapat pada Lampiran pengumuman ini;
2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023 ditetapkan berdasarkan:
a. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan:
1) Keputusan Menteri PANRB Nomor Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023;
2) Keputusan Menteri PANRB Nomor Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis;
3) Keputusan Menteri PANRB Nomor Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023;dan
4) Keputusan Menteri PANRB Nomor Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023.
3. Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023 dalam lampiran pengumuman ini adalah:
a. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
b. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK:
c. Kode “TL” adalah peserta yang TIDAK LULUS seleksi CPPPK;
d. Kode “TL1” adalah peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomor 969 Tahun 2023; dan
e. Kode "TH" adalah peserta yang TIDAK HADIR.
4. Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2023, masa sanggah dimulai tanggal 2023 melalui akun SSCASN masing - masing pada laman https://sscasn.bkn.qo.id/;
5. Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
6. Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
7. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK;
8. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan
9. Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2023 (UNDUH DISINI)
3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2023 (UNDUH DISINI)
Editor: Moh KhoeronFotografer: Istimewa
LINK GOOGLE DRIVE Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2023UNDUH DISINISource : Kenenag.go.id
2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2023 (UNDUH DISINI)
3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2023 (UNDUH DISINI)