Jadwal Pelaksanaan Dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS Setjen DPR RI TAHUN 2023

 

 

# TENTANG DOKUMEN
1.

Source : berkas.dpr.go.id
SEKRETARIAT JENDERAL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
JLN. JENDERAL GATOT SUBROTO JAKARTA KODE POS 10270
TELP (021) 5715 349 FAX (021) 5715 423 / 5715 925, WEBSITE: www.dpr.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 05/PANSEL PENGADAAN CPNS/11/2023
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI DASAR
(SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 (Pansel CPNS Setjen DPR RI) Nomor: 03/PANSEL PENGADAAN CPNS/10/2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pra Sanggah) Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 dan Nomor : 04/PANSEL PENGADAAN CPNS/10/2023 Tentang Hasil Sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, serta Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, Bersama ini Pansel CPNS Setjen DPR RI menginformasikan: 
1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
2. Daftar nama peserta, waktu ujian, pembagian sesi dan tempat/lokasi pelaksanaan SKD termuat dalam Lampiran I Pengumuman ini. Pembagian waktu per sesi termuat dalam Lampiran II Pengumuman ini. Alamat tempat/lokasi pelaksanaan SKD termuat dalam Lampiran III Pengumuman ini.
3. Ketentuan pelaksanaan ujian
a. Peserta wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian masing-masing Peserta. 
b. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
c. Peserta wajib membawa dokumen dan kelengkapan yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1) Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 asli berwarna;
2) KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi yang belum memiliki KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el; dan
3) Alat tulis pribadi (pulpen, penghapus, dan pensil kayu, bukan pensil mekanik).
d. Peserta wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pakaian rapi dan sopan;
2) Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah tanpa corak (tidak diperkenankan menggunakan kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, jas. Peserta hanya diperkenankan menggunakan kemeja tanpa outer) ;
3) Celana panjang/rok dengan panjang warna hitam. Belahan rok minimal di bawah lutut (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/cordu roy/khakis//legging);
4) Bagi peserta wanita yang berkerudung/berhijab menggunakan kerudung/hijab warna hitam polos tanpa motif; dan 
5) Sepatu formal hitam. 
2 bros/brooch, dll);
6) Alat elektronik lainnya;
7) lkat pinggang; dan
8) Tas (mengingat keterbatasan dalam Ruang Penyimpanan, kami menghimbau agar Peserta tidak membawa tas/ransel/koper dalam ukuran yang besar). 
f. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
4. Panitia Seleksi dapat membatalkan keikut sertaan Peserta dalam pelaksanaan SKD dan menyatakan gugur bagi Peserta yang:
a. Terlambat hadir;
b. Tidak hadir;
c. Tidak membawa/tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap persyaratan/salah satu dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf c; dan
d. Tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf d.
5. Peserta tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD dan bagi pengantar dan/atau orang tua dilarang masuk dan menunggu di lokasi ujian.
6. Peserta wajib membaca dan memahami Pengumuman ini, kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami Pengumuman ini menjadi tanggungjawab Peserta.
7. Peserta agar selalu memantau Pengumuman terkait Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2023 melalui https://www.dpr.go.id/cpns dan https://sscasn.bkn.go.id.
8. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya/gratis.
9. Peserta, keluarga dan pihak lain agar tidak mempercayai apabila ada oknum/pihak yang tidak bertanggungjawab menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Perbuatan tersebut adalah penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab Pansel CPNS Setjen DPR. 
10. Informasi terkait pelaksanaan dan pengaduan seleksi pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2023, selain sebab-sebab ketidaklulusan dapat menghubungi Call Center Lewat Reformasi (LayananInformasi Whatsapp Terkini Perencanaan dan Formasi) Bagian Perencanaandan Pola Karier ASN Setjen DPR RI melalui nomor 081316754256 dan email cpns@dpr.go.id pada hari Senin s.d Kamis pukul 08.30 s.d 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.30 s.d 15.30 WIB.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian.
e. Pada saat pelaksanaan SKD , peserta tidak diperkenankan membawa /
menggunakan:
1) Buku atau catatan lainnya.;
2) Kalkulator, gawai/ telepon seluler, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan.
3) Senjata api/tajam atau sejenisnya;
4) Benda yang mudah terbakar/meledak atau sejenisnya;
5) Perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang,
Lampiran I Pengumuman
Tanggal : 7 November 2023
DAFTAR NAMA PESERTA DAN JADWAL WAKTU SERTA LOKASI PELAKSANAAN
SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
TAHUN ANGGARAN 2023