Hasil Kesimpulan Rapat Zoom Meeting Bersama Kadis Beserta Seluruh Kepsek SMA SMKSLB


Hasil kesimpulan rapat zoom meeting bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh beserta seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Se-Aceh yaitu :

1. Mengantipasi pemungutan liar (pungli) kepada Calon Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

2. Sekolah wajib melaporkan Kepada pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing apabila terdapat indikasi menjanjikan atau mengimingkan kelulusan kepada calon guru PPPK agar segera ditinjaklanjuti oleh pejabat yang berwenang.

3. Setiap Sekolah wajib memberitahukan atau mensosialisasi kepada calon guru PPPK tersebut untuk tidak mudah percaya terhadap kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.

4. Sertifikasi triwulan ke-III segera dicairkan

5. untuk SK PPPK 2021 yang  masa SK nya 2 bulan lagi akan diinfokasikan segera. (Menunggu kordinasi dinas pendidikan aceh dengan BKA)

6. relokasi PPPK sudah diusul ke BKA, nanti ke BKA diajukan ke MENPAN (dalam proses.)

7. kontrak kerja GTK akan dibayar 6 bulan (dalam proses.)

8. pembayaran isentif PNS baru bayar 2 bulan. 10 bulan lagi (dalam proses.)