PENGUMUMAN PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK JF GURU Kesehatan dan Teknis KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2023


PENGUMUMAN PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK JF GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL FORMASI TAHUN 2023 


P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 1739 /2023
TENTANG

PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JF GURU DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL FORMASI
TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Hasil Verifikasi dan Validasi Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara online malalui laman https://sscasn.bkn.go.id, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Nama dan Nomor Register Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pegawai (PPPK) JF Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Formasi tahun 2023 sebagaimana (daftar nama terlampir).
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mempersiapkan diri guna mengikuti Seleksi Kompetensi. Untuk informasi detail jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui https://sscasn.bkn.go.id dan website BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil dengan laman https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id.
3. Bagi Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut, dapat mengajukan Sanggahan kepada Panitia Seleksi melalui akun masing-masing peserta melalui portal sscascn dengan laman https://sscasn.bkn.go.id terhitung 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman. (Tanggal dan waktu sanggah menyesuaikan pada laman https://sscasn.bkn.go.id). Adapun Alasan Peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat pada masing-masing akun peserta seleksi. 
4. Dalam hal pelamar mengajukan sanggah, Panitia Pelaksana Seleksi Calon PPPK JF Guru Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
5. Panitia Pelaksana Seleksi hanya dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Karena Masa Sanggah Bukan untuk mengubah, memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah pada portal sscasn.
6. Kepada seluruh peserta seleksi Calon PPPK JF Guru diharapkan untuk senantiasa memantau perkembangan seleksi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id maupun website http://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial BKPSDM Kab. Aceh Singkil.\

Jika terkendala dalam mengakses file diatas dapat diunduh DISINI

PENGUMUMAN PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK JF KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL FORMASI TAHUN 2023 

Jika terkendala dalam mengakses file diatas dapat diunduh DISINI 

PENGUMUMAN PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK JF TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL FORMASI TAHUN 2023 

Jika terkendala dalam mengakses file diatas dapat diunduh DISINI