Seleksi PPPK Pemerintah Aceh Tahun 2023
________________________________________________________________________________________________________________________________
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Aceh akan mengisi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui Seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) dengan persyaratan dan ketentuan diunduh pada link berikut:
1. Pengumuman Pendaftaran
2. Format Pelamaran
3. Dasar Hukum dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi PPPK JF yang wajib dibaca pelamar
4. Penjelasan Pengumuman Seleksi PPPK Pemerintah Aceh (Mekanisme daftar PPPK Guru, Kualifikasi Pendidikan Pranata Labkes dan Deskripsi Umum Pekerjaan/Rentang Penghasilan)