Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2023 Pemkab. Aceh Barat Daya
CASN
PENGUMUMAN
NOMOR: 810/1782/2023
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA MASA SANGGAH
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
TAHUN 2023
Dasar :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Merujuk Pengumuman Nomor : 810/1763/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023, setelah dilakukan Jawab Sanggah (verifikasi ulang) terhadap sanggahan yang disampaikan oleh pelamar melalui laman https:/ /sscasn.bkn.go.id, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
Download dokumen lengkap disini.
Source : bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id