Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah CPNS Setjen DPR RI Tahun 2023



Source : dpr.go.id

 SEKRETARIAT JENDERAL 

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

JLN. JENDERAL GATOT SUBROTO JAKARTA KODEPOS10270

TELP (021) 5715 349 FAX (021) 5715 423 / 5715 925, 

WEBSITE: www.dpr.go.id

PENGUMUMAN

NOMOR : 03/PANSEL PENGADAAN CPNS/10/2023

TENTANG

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI (PRA SANGGAH)

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT JENDERAL 

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA 

TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi terhadap kelengkapandokumenlamaran Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Setjen DPR Tahun Anggaran 2023 (Pansel CPNS Setjen DPR) menetapkan nama-nama Peserta Seleksi yang dinyatakan LOLOS (Memenuhi Syarat)dan TIDAK LOLOS (Tidak Memenuhi Syarat) Seleksi Administrasi, sebagai berikut:

1. Hasil seleksi administrasi pelamar yang dinyatakan LOLOS (Memenuhi Syarat) dan TIDAK LOLOS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Formasi Umumtercantumdalam Lampiran I Pengumuman ini. 

2. Hasil seleksi administrasi pelamar yang dinyatakan LOLOS (Memenuhi Syarat)dan TIDAK LOLOS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Formasi Khusus (lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/PapuaBarat Daya) tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini. 

3. Pelamar dapat mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi denganmelakukan sanggah mulai tanggal 21 Oktober 2023 pukul 09.00 WIBs.d. 23 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Selama masa sanggah, pelamar tidak dapat memperbaiki/mengubah/mengunggahulang/memperbarui/ menambah dokumen yang telah diunggah. Pansel CPNS Setjen DPR dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh Pelamar. Pansel Setjen DPR dapat menerima alasan sanggah dalam hal kesalahan bukan berasal dari Pelamar. 

4. Pansel CPNS Setjen DPR akan melakukan verifikasi ulang atas berkas Pelamar yang mengajukan sanggah. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah akan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 Oktober 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.dpr.go.id/cpns.

5. Pansel CPNS Setjen DPR hanya menerima dan menjawab sangahatashasilseleksi administrasi pada masa sanggah dan dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Keputusan Pansel Setjen DPR bersifat final dantidakdapat diganggu gugat. 

6. Bagi pelamar yang dinyatakan LOLOS (Memenuhi Syarat), berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan mencetak Kartu Peserta UjianSeleksiCASN melalui akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id setelah Pengumuman Pasca Sanggah. 

7. Bagi Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsupadasaatpendaftaran, masa sanggah, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS, Pansel CPNS Setjen DPR berhak membatalkan dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS. 

8. Pelamar wajib membaca dan memahami Pengumuman ini, kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami Pengumuman ini menjadi tanggungjawab Pelamar. 

9. Pelamar agar selalu memantau Pengumuman terkait Seleksi PengadaanCalonPegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran2023 melalui https://www.dpr.go.id/cpns dan https://sscasn.bkn.go.id. 

10. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya/gratis. 

11. Pelamar, keluarga dan pihak lain agar tidak mempercayai apabilaadaoknum/pihak yang tidak bertanggungjawab menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Perbuatan tersebut adalah penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab Pansel CPNS Setjen DPR. 

12. Informasi terkait pelaksanaan dan pengaduan seleksi pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2023, selain sebab-sebab ketidak lulusan dapat menghubungi Call Center Lewat Reformasi (Layanan Informasi Whatsapp Terkini Perencanaan dan Formasi) Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN Setjen DPR RI melalui nomor 081316754256 dan email cpns@dpr.go.id pada hari Senin s.d Kamis pukul 08.30 s.d 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.30 s.d 15.30 WIB. 

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. 

Jakarta, 20 Oktober 2023