PENGUMUMAN
Nomor: 4201/KP.02/B2/2023
TENTANG
PENYESUAIAN JADWAL TAHAPAN SELEKSI DAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN BKKBN FORMASI TAHUN 2023
Sebagai tindak lanjut Pengumuman Nomor 3840/KP.02/B2/2023 tanggal 19 September 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan BKKBN Formasi Tahun 2023 dan memperhatikan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 hal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka jadwal pelaksanaan seleksi disesuaikan menjadi sebagai berikut:
Selain itu menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi Calon PPPK BKKBN Tahun 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah sebagaimana yangtercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
2. Pelamar yang tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi,dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Dalam melakukan sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumenapapun;
5. Panitia Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN Tahun 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 s.d. 28 Oktober 2023;
6. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksikompetensi;
8. Hal-hal yang terkait seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian melalui laman https://www.bkkbn.go.id;
9. Prinsip pengadaan Calon PPPK BKKBN adalah kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik-praktik korupsi, penyuapan dan gratifikasi yang merugikan organisasi atau bahkan negara serta tidak dipungut biaya;
10. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan calo/penipuan, yang tidak sesuai dengan hukum. Kepada para
pelamar, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu apapun, apabila Terjadi maka akan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan dibatalkan kelulusannya;
11. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN dapat menghubungi Call Center setiap hari kerja (Senin s.d. Jum’at) Pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB melalui:
a. Telepon (021) 800 9029-45-53-69-77-85 ext. 322;
b. Telegram Nomor 087860423846;
c. Telepon Seluler 087860423846.
12. Informasi terkait proses Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN dapat dilihat pada alamat https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://www.bkkbn.go.id/ media sosial Instagram birosdm.bkkbn.official;
13. Segala akibat yang ditimbulkan dari kelalaian pelamar dalam mengikuti informasi terkait Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN, bukan tanggung jawab Panitia Seleksi Pengadaan Calon PPPK BKKBN Tahun 2023.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 18 Oktober 2023
KETUA PANITIA SELEKSI PENGADAAN
CALON PPPK BKKBN TAHUN 2023,
Tavip Agus Rayanto
Source :bkkbn.go.id