PERUBAHAN PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN 2023


PERUBAHAN PENGUMUMAN BUPATI ACEH TENGAH NOMOR: 810/346/BKPSDM/2023 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023PERUBAHAN PENGUMUMAN BUPATI ACEH TENGAH

PERUBAHAN PENGUMUMAN BUPATI ACEH TENGAH

NOMOR: 810/346/BKPSDM/2023

TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIII Nomor: 317/B-AK.02.02/SD/KR.XIII/2023 tanggal 20 September 2023 perihal Pengawasan dan Pengendalian NSPK tentang Pengumuman Penerimaan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan ini mengumumkan perubahan Pengumuman Bupati Aceh Tengah Nomor: 810/346/BKPSDM/2023 tanggal 19 September 2023 tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sebagai berikut: 

1. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;

2. Deskripsi Pekerjaan;

3. Keahlian; dan

4. Gaji.

Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Takengon, 21 September 2023

Pj. BUPATI ACEH TENGAH,

Ir. T. MIRZUAN, MT

Lampiran Pengumuman II

Nomor : 810/351/BKPSDM/2023 Tanggal : 21 September 2023 

Tentang : Perubahan Pengumuman Bupati Aceh Tengah  Nomor: 810/346/BKPSDM/2023

Tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah  Tahun Anggaran 2023

DAFTAR FORMASI JABATAN, UNIT PENEMPATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DESKRIPSI PEKERJAAN, GAJI BAGI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023

Pengumuman Lengkap unduh disini

Source bkpsdm.acehtengahkab.go.id