Penilaian Observasi PPPK Guru Tahun 2023

 Penilaian Observasi PPPK Guru

1. Penilaian meliputi Latar belakang, Kompetensi, Kinerja.

2. Penilaian latar belakang dinilai oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian

3. Penilaian Kompetensi dinilai oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru senior. (40%)

4. Penilaian kinerja dinilai oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru Senior, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian (60%)

5. Penilaian Prioritas II dan Prioritas III Bagi pengawas Sekolah, Kepala sekolah dan guru senior 

6. Sedangkan penilaian Disdik dan Badan Kepegawaian