PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2023
PPPK JF GURU
Dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023, bersama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru formasi tahun 2023.
Rincian formasi jabatan, dan jumlah kebutuhan terlampir .
Source : bkpsdm.acehtenggarakab.go.id