Pengumuman Penerimaan PPPK Jafung Guru di Lingkungan Pemko Subulussalam Tahun 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab/Kota Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kota Subulussalam akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut.
Pengumuman Lengkap download dibawah ini
Pengumuman PPPK Jafung Guru di Lingkungan Pemko Subulussalam Tahun 2023
Source : bkpsdm.subulussalamkota.go.id