Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 pada link di bawah ini
Pengumuman Penerimaan Calon PPPK Kota Tebing Tinggi TAHUN 2023
Pengumuman Penerimaan Calon PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi TA. 2023