1. P1 dari database BKN yang sudah disimpan.
2. Sedangkan Non ASN (P2 dan P3) dari Dapodik.
Sistem SSCASN BKN sudah terintegrasi langsung ke Dapodik secara realtime. Jadi jika ada perubahan data di Dapodik maka di SSCASN BKN juga berpengaruh. Makanya Data didapodik di cek dulu jangan sampai ada salah input. Yang dicek itu pengalaman kerjanya, status aktif dll.
3. Dan kemudian sistem mengecek apakah data pelamar masuk dalam 2 kategori diatas. Kalau tidak ditemukan maka otomatis di SSCASN tampil sebagai pelamar umum.
Kira kira seperti itu algoritma sistemnya.