KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon (021) 525 3004 (8 saluran) Ext. 212, 222; Faksmile (021) 525 3159
Laman: www.kemenkumham.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR SEK.KP.02.01-633
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI KEBUTUHAN
1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia;
2. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga
Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara).
II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN
Sebagaimana tercantum dalam lampiran.
III. KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan Umum merupakan Pelamar lulusan perguruan tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau “Dengan Pujian”.
1) Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan cum laude atau “dengan pujian” dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
2) Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cum laude atau “dengan pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon (021) 525 3004 (8 saluran) Ext. 212, 222; Faksmile (021) 525 3159
Laman: www.kemenkumham.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR SEK.KP.02.01-634
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA memberikankesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI KEBUTUHAN
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia;
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;
4. Direktorat Jenderal Imigrasi;
5. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;
7. Badan Pembinaan Hukum Nasional;
8. Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia;
9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia;
10. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaga Pemasyarakatan,
Rumah Tahanan Negara dan Rumah Sakit Pengayoman).
II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN, DAN
DESKRIPSI JABATAN
Sebagaimana tercantum dalam lampiran.
ALOKASI KEBUTUHAN CPNS JABATAN PENJAGA TAHANAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2023