Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara PPPK Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, maka
Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara
Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk menjadi Calon Aparatur Sipil
Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CASN-PPPK) dengan ketentuan yang dapat di unduh >> DISINI <<