Keputusan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengadaan ASN dan Uji Publik Undang-Undang ASN di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (3/8). Acara ini dihadiri langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menko Perekonomian Airlangga Sucipto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono serta Pejabat Pembina Kepegawaian se Indonesia. Walikota Malang Drs. H. Sutiaji juga hadir secara langsung mengikuti rakor tersebut.
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN. “Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
“Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,” imbuh Airlangga.
Menambahkan apa yang disampaikan Menko Perekonomian, Menpan RB Azwar Anas menyampaikan rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
Mantan Bupati Banyuwangi ini juga menyampaikan rasa terimakasih nya kepada Kementerian, Lembaga sampai pada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan usulan formasi dan kebutuhan ASN. Dia berharap pengadaan ASN ini semakin meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Ditemui seusai acara, menanggapi keputusan ini, Walikota Sutiaji menyampaikan rasa terimakasih kepada Menpan RB dan jajarannya. Sutiaji menambahkan dirinya tidak mempermasalahkan kuota yang didapatkan, baginya yang terpenting bagaimana proses pengadaan ASN nanti sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh BKN selalu panitia seleksi nasional (Panselnas).
Selain itu menurut Sutiaji, kuota yang didapatkan ini sesuai dengan usulan kebutuhan yang sudah diserahkan. Saat ini kebutuhan Kota Malang difokuskan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang kesemuanya dari jalur PPPK, demikian juga dari tenaga teknis yang juga berasal dari jalur yang sama.
“Syukur Alhamdulillah, Kota Malang tahun ini mendapat kuota 271 ASN. Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan dan tentu teknis nya nanti (proses pengadaan) harus sesuai dengan pedoman dari BKN. Mereka (BKN) kan selaku Panselnas, jadi kita ikuti sesuai dengan aturan yang ada, Jelas Sutiaji”.
“Ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sudah kami sampaikan ke Kemenpan RB. Tentu setelah mempertimbangkan banyak hal seperti regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang di tetapkan menteri keuangan, tambahnya”.
Sutiaji juga mengatakan bahwa dinamika birokrasi berkembang sangat dinamis, Reformasi birokrasi yang mengedepankan penyederhanaan organisasi berdasarkan kebutuhan menuntut ASN untuk berorientasi pada outcome. Sehingga dirinya meminta pada ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk siap menyambut birokrasi yang minim struktur kaya fungsi.
Sutiaji lantas mencontohkan apa yang sudah dirinya lakukan pada awal kepemimpinannya. Saat itu dirinya melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menggabungkan beberapa perangkat daerah dari 34 menjadi 28 Perangkat daerah. Hal tersebut terbukti efektif dari sisi peningkatan kinerja dan efisiensi anggaran.
“Ini yang menarik dari birokrasi, berkembangnya sangat dinamis dan sampai disini, reformasi birokrasi terus berkembang. Sekarang harus siap, penyederhanaan birokrasi menuntut kita merubah mindset, dari output menjadi outcome. Ini yang harus kita sadari bersama disaat ekspektasi masyarakat meningkat, trust masyarakat meningkat, maka sudah seharusnya mentalitas ini dirubah, penekanannnya adalah minim struktur kaya fungsi menuju birokrasi berkelas dunia seperti harapan bapak Presiden, jelasnya”.
“Nah, ini sejalan dengan yang sudah kami lakukan, penyederhanaan birokrasi yang kami lakukan dari 34 menjadi 28 Perangkat daerah. Ini terbukti efektif, secara kinerja terbukti efektif dan juga efisiensi anggaran, ini bisa dibuktikan dengan pencapaian SAKIP level A artinya memuaskan, sehingga sejauh ini semua program dan implementasi yang sudah dilakukan sesuai, tutup Sutiaji”.
Source : Humas Kota Malang