TEROBOSAN PPPK 2023
1. Pendaftaran P1-P3 dibedakan (17 Sept - 01 Okt)
(didahulukan 2 minggu dari P4/Umum)
2. Formasi sudah "dipisahkan" (dikunci) untuk P1,
3. Jika P1 tidak resume/menyetujui penempatan, formasi akan dikunci lagi untuk P2-P3, Jika P2-P3 tidak resume/menyetujui penempatan barulah terakhirnya formasi diberikan ke P-4/Umum,
4. Tidak ada sanggah hasil seleksi,
5. Jika P1 saat dibukanya pendaftaran: 17 September 2023 berusia genap 60 tahun maka "hangus" status P1-nya
[12/9 22:14] James Aldin Breemer: .
Selama 2 minggu awal..
17 September s.d. 01 Oktober 2023
Contoh-1
Instansi Daerah A:
Formasi (kuota) kurang dari sisa P1,
otomatis P2-P3 tidak dapat memilih formasi di Instansi Daerah A;
Contoh-2
Instansi Daerah B:
Formasi (kuota) = sisa P1 (sapu bersih),
serupa, P2-P3 tidak dapat memilih formasi di Instansi Daerah B;
Contoh-3
Instansi Daerah C:
Formasi (kuota) MELEBIHI P1
(sapu bersih bahkan ADA SISA FORMASINYA)
baru bisa sekarang, P2 & P3 dapat memilih formasi di Instansi Daerah C (bisa lintas daerah, lintas jenjang pula TAPI INGAT YANG DIUTAMAKAN YANG INDUK)
Contoh-4
Instansi Daerah D:
Formasi (kuota) TIDAK ADA P1
(sudah habis, selesai di 2022 kemarin)
P2 & P3 dapat memilih formasi di Instansi Daerah D (bisa lintas daerah dari mana saja, lintas jenjang pula TAPI INGAT YANG DIUTAMAKAN YANG INDUK)