Informasi tentang Pengangkatan PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023


Informasi tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 (Sumber Prof. Nunuk, Dirjen GTK)

1. Semua guru honorer tanpa terkecuali harus membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara

2. Tujuannya untuk mengetahui update data guru honorer. Berapa banyak yang sudah resign, meninggal, dll

3. P1, P2, P3 dan P4 tetap buat akun baru

4. Pendaftaran semuanya melalui satu pintu di SSCASN BKN

5. P1 (Prioritas satu) 2022 ini tidak akan dites Kembali. Tinggal menunggu penempatan saja

6. P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK dan yang penempatannya dibatalkan tinggal menunggu penempatan

7. P1 belum semua ditempatkan tahun ini 

8. Regulasi (Surat Edaran Kemendikbudristek 2023) untuk guru mapel Bahasa Inggris lewat linieritas menjadi guru kelas SD

9. Guru P2 (Honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun) P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di Dapodik, mempunyai peluang sama

10. Guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem situational judgement test (SJT). P2 dan P3 tes CAT BKN tesnya terkait proses pembelajaran

11. Pelamar umum (P4) tes menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara

12. Bagi pelamar bersertfikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen

13. Pengisian kebutuhan formasi PPPK guru mengutamakan P1, kemudian P2, jika masih ada sisa formasi lanjut ke P3 dan P4.