EVALUASI PENGADAAN CASN TAHUN 2022 & RENCANA TAHUN 2023

 





EVALUASI PENGADAAN CASN TAHUN 2022 & RENCANA TAHUN 2023

UNDUH DISINI

Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan ASN 2022 ■ 2030

mengacu proyeksi kebutuhan instansi

Pembina Kemendikbud dan Kemenag

mengacu proyeksi kebutuhan instansi

Pembina: Kementerian Kesehatan

mendukung prioritas nasional, potensi kewilayahan dan mengacu proyeksi BUP selama 10 tahun: BKN

mengacu proyeksi BUP selama 10 tahun: BKN

Formasi Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara pada tahun ini sebanyak 572.496 yang terdiri dari 13,8% Formasi Instansi Pusat dan 86,2% Formasi Instansi Daerah.PENETAPAN KEBUTUHAN CASN

Setiap Instansi wajib menyusun kebutuhan Pegawai berdasarkan analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Kebutuhan pegawai dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci pertahun berdasarkan prioritas kebutuhanMenteri menetapkan kebutuhan pegawai secara NasionalTahapan Pengadaan PNS

1. Perencanaan,

2. Pengumuman

3. Lowongan,

4. Pelamaran,

5. Seleksi,

6. Pengumuman hasil seleksi,

7. Masa percobaan, dan

8. Pengangkatan menjadi PNS

Penyelenggaraan seleksi pengadaan PNS dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan.

Penyelenggaraan seleksi pengadaan PNS terdiri dari:

1. Seleksi Administrasi,

2. Seleksi Kompetensi Dasar, dan

3. Seleksi Kompetensi Bidang

CALON APARATUR SIPIL NEGARA 

PEGAWAI NEGERI SIPIL

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh PPK menduduki jabatan pemerintahan. (UU 5/2014 ASN)

PPPK

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

(UU 5/2014 ASN) 

Seleksi Seleksi Administrasi Kompetensi Kompetensi Dasar Bidang

TAHAPAN SELEKSI

TAHAPAN SELEKSI

Seleksi Administrasi

Seleksi Kompetensi

(Mansoskul i

Wawancara)

Seleksi Kompetensi

Teknis

PEGAWAI NEGERI SIPIL

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh PPK menduduki jabatan pemerintahan. (UU 5/2014 ASN)

PPPK

Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

(UU 5/2014 ASN) 

SEKOLAH KEDINASAN

Perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kemen KEU, Kemen DAGRI, Kemen KUMHAM, Kemen HUB, BPS, BMKG, BIN, BSSN dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan (Permenpan Nomor 20 Tahun 2021)

Catatan Penting Pengadaan PPPK Dalam UU ASN

Pasal 96 Ayat 2

Pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK

Pasal 99 Ayat 1 dan 2

1. PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS.

2. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

TEST SELEKSI CPNS 

SELEKSI KOMPETENSI DASAR

Kegiatan untuk menilai/mengukur kemampuan dan karakteristik seseorang yang dapat menggambarkan seseorang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil. Materi tes TWK, TIU dan TKP.

SELEKSI KOMPETENSI BIDANG

Kegiatan untuk menilai/mengukur kemampuan dan karakteristik seseorang yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya yang meliputi kemampuan umum dan kemampuan khusus.

Kemampuan Umum, untuk mengukur kemampuan seseorang menunjang tugas pada jabatan yang dilamar.

Kemampuan Khusus, untuk mengukur kompetensi seseorang menduduki jabatan sesuai dengan tuntutan (syarat jabatan). 

POINT PENTING PERBAIKAN KE DEPAN  ASN 

1. Melakukan pemutakhiran data Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya pada masing-masing pangkalan data di instansi pembina antara lain SISDMK, Dapodik dan lain-lain;

2. Mendorong PERURI melakukan percepatan penerapan API e-Materai ;

3. Perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam melakukan Seleksi Administrasi;

4. Kolaborasi dan penguatan sistem helpdesk Instansi Pembina dan BKN dalam merespon permasalahan yang diajukan calon peserta;

5. Optimalisasi pemanfaatan forum diskusi dan manajemen persuratan pada portal SSCASN untuk memudahkan dan mempercepat proses manajemen surat terkait perubahan data, perpanjangan pengisian DRH dan atau perpanjangan pengajuan NIP.

SISTEM SELEKSI CALON ASN 2023

ASN KARIER

Setiap Admin Instansi yang ditunjuk dapat melakukan registrasi pada:

Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur

Uf *»«n K»guHan Tugas Jabatan

Persyaratan

https://regadmin-sscasn. bkn. go. i d

Pendaftaran Admin Instansi akan dibuka mulai tanggal 10 Agustus 2023

Setiap Admin Instansi yang ditunjuk dapat melakukan registrasi pada:

https://regadmin-sscasn. bkn. go. i d

Pendaftaran Admin Instansi akan dibuka mulai tanggal 10 Agustus 2023

Instansi dapat menunjuk maksimal 2 Admin untuk melakukan pengaturan dalam SSCASN Admin dengan mengunggah Surat penunjukan yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM/Biro Kepegawaian/ Eselon II yang membidangi  Terdapat pengembangan sistem SSCASN dimana akan ditambahkan detail informasi bagi pelamar yang akan melamar pada suatu jabatan, seperti:

Informasi jabatan

Range Penghasilan